You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Perekaman Data E-KTP Sabtu Efektif
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pelayanan Perekaman Data E-KTP Sabtu Efektif

Penambahan pelayanan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP di Jakarta Timur pada hari Sabtu sangat efektif. Ini karena warga pekerja sedang libur, dan menyempatkan diri untuk melakukan perekaman.

Karenanya kami akan terus lakukan dan jangkauan layanan KTP mobile juga akan diperluas

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, pelayanan hari Sabtu tidak hanya dilakukan di 65 kantor kelurahan namun juga di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, bersaman dengan acara destinasi wisata. Di samping itu ada layanan KTP mobile yang dilakukan secara bergilir di beberapa kelurahan.

“Pelayanan perekaman data e-KTP baru dilakukan dua kali. Karena surat edaran kepala dinas baru dikeluarkan pada 15 Oktober lalu. Ternyata peminatnya sangat banyak sehingga pelayanan hari Sabtu ini akan ditingkatkan,” ujar Fauzi, Senin (26/10).

Perekaman E-KTP di Jaksel Rampung Desember

Disebutkan jika pada hari pertama jumlah warga yang dilayani hanya 944 warga maka di hari kedua, yang digelar pada Sabtu (24/10) lalu meningkat menjadi 1.807 warga. Dengan demikian jumlah warga yang sudah terlayani selama dua kali itu mencapai 2.751 warga.

Fauzi merinci, dari 1.807 warga itu masing-masing  berasal dari Kecamatan Matraman sebanyak 137 warga, Pulogadung 107 warga, Jatinegara 79 warga, Pasarebo 107 warga, Kramat jati 103 warga.

Kemudian Kecamatan Cakung 416 warga, Duren Sawit 168 warga, Makasar 169 warga, Ciracas 154 warga dan Cipayung 103 warga. Sedangkan melalui layanan KTP  Mobile  yang digelar di RW 08 Penggilingan sebanyak 191 warga dan di halaman kantor wali kota, saat pelaksanaan destinasi wisata sebanyak 73 warga.

Program layanan perekaman e-KTP setiap hari Sabtu itu sendiri sesuai dengan surat edaran kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta nomor 23/2015 tentang penambahan jam kerja waktu pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di DKI Jakarta. Surat edaran itu sendiri ditandatangani pada 15 Oktober lalu dan mulai diberlakukan pada tanggal 17 Oktober atau dua hari setelah terbitnya surat edaran.

“Karenanya kami akan terus lakukan dan jangkauan layanan KTP mobile juga akan diperluas,” tandas Fauzi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati